Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • 15 Napiter Terima Bantuan Usaha Mikro
    Ekonomi | 1 tahun lalu
    15 Napiter Terima Bantuan Usaha Mikro

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pemberdayaan masyarakat dengan menyalurkan bantuan usaha mikro kepada 15 mantan narapidana teroris (napiter) dan keluarga mereka.

  • BMA Salurkan Bantuan Usaha Ultra Mikro Kepada 2.405 Mustahik
    Aceh | 1 tahun lalu
    BMA Salurkan Bantuan Usaha Ultra Mikro Kepada 2.405 Mustahik

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menyalurkan Bantuan Dana Zakat untuk Usaha Ultra Mikro (Senif Miskin) tahun 2024, pada Senin (9/12/2024). Penyaluran ini merupakan tahap ke-4, ke-5, dan ke-6, dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp 6.612.400.000.

  • BMA Salurkan Bantuan Ultra Mikro Bagi 1051 Mustahik Senilai Rp2,8 Miliar
    Aceh | 1 tahun lalu
    BMA Salurkan Bantuan Ultra Mikro Bagi 1051 Mustahik Senilai Rp2,8 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan bantuan ultra mikro kepada 1051 mustahik dengan total dana sebesar Rp 2,8 miliar. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan ekonomi kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya para mustahik yang termasuk dalam golongan ekonomi lemah.

  • Bantuan Usaha Baitul Mal Aceh Tahun 2022 Sudah Dibuka, Segera Daftar!
    Aceh | 3 tahun lalu
    Bantuan Usaha Baitul Mal Aceh Tahun 2022 Sudah Dibuka, Segera Daftar!

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Untuk mendorong pertumbuhan usaha dan memberdayakan keluarga pra sejahtera, Baitul Mal Aceh (BMA) akan menyalurkan bantuan usaha kepada pelaku usaha mikro yang berdomisili di 5 kabupaten/kota dengan persentase kemiskinan tertinggi di Aceh.

  • Pemerintah Aceh Usulkan 155 Ribu Pelaku UMKM untuk Dapatkan Bantuan
    Aceh | 4 tahun lalu
    Pemerintah Aceh Usulkan 155 Ribu Pelaku UMKM untuk Dapatkan Bantuan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM Aceh, mengusulkan sebanyak 155.132 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Aceh yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 ke Kementerian Koperasi dan UKM RI.